Pantanga menjual garam di malam hari sangat dipercaya oleh sebagian besar pedagang. Bahkan sebagian orang sangat mempercayai kebenarannya. Alasannya pasti berujung kepada hal-hal gaib. Bagi mereka yang tidak percaya, hal ini hanya dianggap sebagai isapan jempol belaka. Sejak dahulu kala, garam sering digunakan sebagai alat untuk ilmu gaib.
Beberapa orang mengatakan kalau garam yang dijual pada malam hari dianggap sudah dijadikan sarana untuk ilmu gaib. Maka, setelah matahari terbenam, pedagang akan menolak untuk memberikannya kepada pembeli dengan alasan sudah habis terjual.
Lain halnya di sisi pembeli. Apabila membeli garam pada malam hari, dia akan menjadi bahan pergunjingan orang-orang. Apalagi kalau membelinya dengan cara memaksa, maka dia akan menjadi buah bibir. Keadaan akan lebih parah apabila dilihat oleh orang-orang yang tidak bisa menjaga mulut.
Pantangan ini tumbuh dari prasangka para pedagang. Ketika persaingan usaha mulai ketat, kadang-kadang ada prasangka diantara mereka. Sebagian prasangka membawa dosa, karena membuat sebagian pedagang berpikiran pedagang lain menggunakan ilmu hitam untuk melariskan dagangan masing-masing atau menyingkirkan pedagang lain yang dianggap sebagai saingan.
Comments
Post a Comment